masa aksi AMP |
Setelah wilayah Papua dimasukan secara paksa lewat
manipulasi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) oleh Indonesia tahun 1969,
wilayah Papua dijadikan wilayah jajahan. Indonesia mulai memperketat wilayah
Papua dengan berbagai operasi sapu bersih terhadap gerakan perlawanan rakyat
Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.
Pada 1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Numbay - Papua, dekat perbatasan PNG dikumandangkan
“Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem selaku
Presiden Papua Barat. Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua
dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah
menguasai seluruh wilayah Papua.
Berbagai operasi militer dilancarkan oleh Indonesia untuk
menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua.
Hari ini 1 Juli 2013, tepat 42 Tahun peringatan
Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat, Indonesia semakin menunjukan watak
kolonialisnya terhadap rakyat Papua. Berbagai peristiwa kejahatan terhadap
kemanusiaan terus terjadi di Papua, hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan
jarahan bagi investasi perusahaan-perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik
negara-negara Imperialis.
Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata
dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan
berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai
penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.
Maka, bertepatan dengan 42 Tahun Proklamasi Kemerdekaan
Bangsa Papua Barat, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), menuntut dan mendesak Rezim Penguasa
Republik Indonesia, SBY-Boediono dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk
segera :
1. Berikan
Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi
Rakyat Papua.
2. Menuntup
dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara
Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari
seluruh Tanah Papua.
3. Menarik
Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua
untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia
terhadap rakyat Papua.
0 komentar for " “HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA BARAT”"