Brimob siap siaga kotaraja Jayapura Papua |
kekerasan pun terus berlanjut tak ada hentinya pada tanggal 1 mei 1963 sampai pada saat ini 50 Tahun Aneksasi Papua oleh Indonesia pada 1 Mei 2013 di Tanah Papua diwarnai dengan aksi represif aparat Militer Indonesia yang melakukan penembakan kepada rakyat sipil di Kabupaten Sorong dan Biak Numfor.
Penembakan tersebut mengakibatkan , Abner Malagawak (22 tahun) warga
Distrik Makbon, Kabupaten Sorong tertembak dibagian ketiak kiri tembus
kanan. Akhirnya, Abner tewas ditempat. Selanjutnya, Thomas Blesia (28
tahun), warga Distrik Sakouw, Kabupaten Sorong Selatan, tewas terkena
timah panas di kepala bagian belakang tembus depan. Saat ini kedua
korban masih berada di rumah mereka masing-masing yakni Distrik Makbon,
Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan.
Tak hanya Abner dan Thomas yang tewas terkena tembakan, tiga warga
lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Salomina Klaivin (37 tahun),
warga Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Herman Lokden (18 tahun) warga
kampung Wulek, Kabupaten Sorong Selatan, dan Andreas Sapisa (32 tahun)
warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong. Salomina Klaivin, luka-luka
karena tertembak di perut, paha bagian kanan, dan dilengan bagian kanan.
Herman Lokden mengalami luka-luka kerena tertembakan di betis kanan
tembus sebelah. Selanjutnya, Andreas Sapisa mengalami luka di bagian ibu
jari kaki kanan akibat terkena peluru panas.
Peristiwa penembakan yang sama juga terjadi di Kabupaten Biak Numfor,
tepatnya pada pagi hari 1 Mei 2013 di jalan Bosnik, seorang warga asal
Kampung Biawer Dwar asal Biak Utara yang bernama Yance Wamaer (30an
tahun), juga diketahui meninggal akibat timah panas aparat militer
Indonesia yang melakukan penyisiran setelah membubarkan secara paksa
peringatan 50 Tahun Aneksasi yang dilaksanankan di Kampung Ibdi.
Dari peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan aparat
militer Indonesia terhadap rakyat Papua,selanjutnya tak satupun kasus kekerasan pembunuhan hingga pemerkosan tak pernah di usut tuntas yang katanya negara hukum.
Kepala Negara SBY |
Dan anehnya lagi Seorang kepala Negara pun ikutan memikul senjata,pada hal kepala negara harus mematuhi Undang-undang 1945 Pembukaan UUD 45:
Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bengsa,
dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,
Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bengsa,
dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,
Rakyat Papua belum dan sama sekali menjajah bangsa indonesia.
(By Peuumabipai)
0 komentar for "Kekerasan demi kekerasan terus terjadi TNI dan Porli adalah pelaku utamanya"