TIMIKA-- PT. Freeport Indonsia, Lalai Mengurus Keselamatan Kerja, kepada Buruh, hingga 41
korban terowongan runtuh di area tambang PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua,
Selasa (14/5) Kemarin. Empat korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Menurut Aparat Kepolisian berita
Metrotvnews.com, 38 korban selamat (luka-luka) dan empat korban
meninggal," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua I Gede
Sumerta Jaya saat dihubungi, Rabu (15/5) pagi.
Berikut ini daftar nama-nama korban Buruh yang terjebak dalam terowongan: 1.
Muhtadi, 2. Leonardus sparta, 3. Aan nugraha (meninggal), 4. Soleman, 5.
Hasbullah, 6. Herman susanto, 7.
Aris tikupasan, 8. Ahmad rusli, 9. Roy kailuhu, 10. Amir tika, 11. Febri
tandungan, 12. Petrus marengkerena, 13. Jhoni tulak, 14. Towali, 15. Montahdim
ahmad, 16. Victoria sanger, 17. Ferry edison pangaribuan, 18. Lestari siahaan,
19. Gito sikku, 20. Wandi, 21. Petrus duli, 22. Retno bone, 23. Alham, 24.
Rudi sitorus, 25. Murdani tamanthi, 26. Joni v. Gadje, 27. Makmur, 28.
Florentinus kakupu, 29. Kenny wanggai, 30. Daud gobay, 31. Selvianus edoway
(Meninggal), 32. Yatinus tabuni (meinggal), 33. Matheus marandok (meninggal),
34. Frelthon wanggai, 35. Daniel eramuri, 36. Yusak deda, 37. Hengki hendambo,
38. Ronny dolame, 39. Andarias msen, 40. Lewi mofu, 41. Arinus maga
Tidak
menutup kemungkinan korban bertambah karena belum dikalkulasikan korban hilang
secara menyeluruh. Sementara Pihak Freeport hanya mempersoalkan proses
penambangan, bukan soal kecelakaan karyawaan. Para, kapitalis hanya
mementingkan dan mengutamakan kepentingan ekonominya, daripada korban warga
Negara yang mati akibat meningkankan produksi Perusahaan
Jika
PT. Freeport mengabaikan hak hidup buruh, apakah PT. Freeport pantas ditutup?,
Hal ini penting dilihat secara seksama dari kacamata Sosial dan kemanusiaan.
Sementara aturan Nosa Internasional dan ISO 2000, menegaskan, jika 5 lebih
orang korban, maka perusahaan tersebut ditutup. hingga saat ini. Perusahaan
minyak di cili perusahaan ditutup karna mengorbankan warga. Pemilik minyak
kemudian diadili.
Bagimana
dengan PT. Freeport?
Perusahan
Raksasa Asal Amerika ini, wajib ditutup karena, Perusahan ini merugikan Orang
asli Papua dan merusak alam Papua, mereka datang hanya kepentingan Kapitalis
pemodal asing tujuan mereka merampok dan menguras Emas, Tembagaga dan sumber
Mineral Laiinya. tutur salah salah Aktivis Papua.
Dia
juga Menilai perusahan ini, masuk ke Papua "Ilegal", Karena
Kepentingan Amrika dan Indonesia. saat kontrak Karya antara Indonesia dengan Amerika, Orang Papua tidak mewakilinya. kemudian saat mereka melakukan kontrak
karya Tahun 1967, Papua secara Admintrasi belum sah Indonesia masuk ke Papua. Kedudukan
Perusahan ini, tidak sah dan Ilegal melanggar Hukum adat dan Hukum Internasional.
hak Warisan hukum adat (M/Admin)
Berbagai Sumber Media Online
0 komentar for "PT. FREEPORT WAJIB TUTUP!, INI NAMA-NAMA KORBANNYA "