Jayapura Jendral (Gen.) Goliat Tabun |
“Setiap orang asli Papua jangan coba-coba menghina segenap pemimpin dan
anggota TPN-OPM yang berjuang untuk hak politik menentukan nasib
sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Papua,” katanya melalui press realesenya kepadatabloidjubi.com, Jumat (11/1).
Menurut Satto, Pimpinan TPN-OPM Gen. Goliat Tabuni menyatakan, bagi
orang asli Papua yang menghina perjuangan akan dijadikan blacklist
TPN-OPM. Bahkan menurut Satto, salah satu orang yang jadi target adalah
Henock Ibo, Bupati Puncak Jaya, yang mengeluarkan pernyataan bahwa
Goliat Tabuni banyak hutang dan tak mampu melunasi.
“Pernyataan ini dimuat beberapa waktu lalu di media lokal di Papua yang
isinya itu menyatakan: “Kami akan melunasi, lalu dia akan menyerahkan
diri”. Katanya ini penghinaan terhadap TPN-OPM, sebab kami tidak pernah
merasa berhutang, kecuali hutang kepada rakyat Papua,” tulis Satto dalam
pers realesnya yang dikirim ketabloidjubi.com, Jumat (11/1).
Dalam pers realese itu, TPN-OPM juga menyerukan warga Indonesia yang ada
di tanah Papua, terutama sipil tidak menjadi mata-mata TNI/Polri. “Jika
ada rakyat sipil jadi agen mata-mata, akan menjadi target operasi.
Orang Indonesia yang sipil, yang sedang cari makan di tanah Bangsa
Papua, agar Anda jangan menjadi mata-mata TNI/Polri, karena Anda akan
menjadi target TPN-OPM,” katanya.
Menurut Satto, operasi warga sipil yang jadi mata-mata dan penghinaan
perjuangan Papua itu, merupakan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) TPN-OPM di Biak pada 1-5 Mei 2012 lalu. Keputusan itu siap
dilaksakan, karena itu seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua
sekarang wajib memperhatikannya. “Keputusan ini akan berlaku di seluruh
tanah Papua,” katanya, tanpa menyebutkan waktu persis berlakunya.
Menurut Satto, TPN-OPM siap melaksanakan revolusi tahapan dan revolusi
total, guna memperoleh hak politik menentukan nasib sendiri (Self
Determination) berdasarkan the UN Universal Declaration of Human Rights
yang telah diterima dan disahkan pada tanggal 10 Desember 1948, Resolusi
PBB 1514 (XV) tentang Dekolonisasi, dan the International Covenat on
Civil and Polical Rights Aricle 1 Paragraph 1, 2 & 3.
Sebab hal ini yang telah diterima dan disahkan dalam Sidang Majelis Umum
PBB pada tanggal 16 Desember 1966, serta the United Nations Declaration
on the Rights of Indigenous Peoples yang telah diterima dan disahkan
dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 13 September 2007.
Demikian pernyataan resmi TPN-OPM Markas Pusat. Pernyataan ini dibuat
dan dikeluarkan, guna menjadi perhatian semua pihak dan dapat
dilaksanakan. “Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Anda,” tutup
pers reales TPN-OPM atas nama kepala staf umumnya, Mayjen Teryanus
Satto, NRP. 7312.00.00.003.
0 komentar for "Penghianat Akan Dijadikan Blacklist TPN-OPM"