![]()  | 
| Jayapura Jendral (Gen.) Goliat Tabun | 
“Setiap orang asli Papua jangan coba-coba menghina segenap pemimpin dan 
anggota TPN-OPM yang berjuang  untuk hak politik menentukan nasib 
sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Papua,” katanya melalui press realesenya kepadatabloidjubi.com, Jumat (11/1).
Menurut Satto, Pimpinan TPN-OPM Gen. Goliat Tabuni menyatakan, bagi 
orang asli Papua yang menghina perjuangan akan dijadikan blacklist 
TPN-OPM. Bahkan menurut Satto, salah satu orang yang jadi target adalah 
Henock Ibo, Bupati Puncak Jaya, yang mengeluarkan pernyataan bahwa 
Goliat Tabuni banyak hutang dan tak mampu melunasi.
“Pernyataan ini dimuat beberapa waktu lalu di media lokal di Papua yang 
isinya itu menyatakan: “Kami akan melunasi, lalu dia akan menyerahkan 
diri”. Katanya ini penghinaan terhadap TPN-OPM, sebab kami tidak pernah 
merasa berhutang, kecuali hutang kepada rakyat Papua,” tulis Satto dalam
 pers realesnya yang dikirim ketabloidjubi.com, Jumat (11/1).
Dalam pers realese itu, TPN-OPM juga menyerukan warga Indonesia yang ada
 di tanah Papua, terutama sipil tidak menjadi mata-mata TNI/Polri. “Jika
 ada rakyat sipil jadi agen mata-mata, akan menjadi target operasi. 
Orang Indonesia yang sipil, yang sedang cari makan di tanah Bangsa 
Papua, agar Anda jangan menjadi mata-mata TNI/Polri, karena Anda akan 
menjadi target TPN-OPM,” katanya.
Menurut Satto, operasi warga sipil yang jadi mata-mata dan penghinaan 
perjuangan Papua itu, merupakan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi 
(KTT) TPN-OPM di Biak pada 1-5 Mei 2012 lalu. Keputusan itu siap 
dilaksakan, karena itu seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua 
sekarang wajib memperhatikannya. “Keputusan ini akan berlaku di seluruh 
tanah Papua,” katanya, tanpa menyebutkan waktu persis berlakunya.
Menurut Satto, TPN-OPM siap melaksanakan revolusi tahapan dan revolusi 
total, guna memperoleh hak politik menentukan nasib sendiri (Self 
Determination) berdasarkan the UN Universal Declaration of Human Rights 
yang telah diterima dan disahkan pada tanggal 10 Desember 1948, Resolusi
 PBB 1514 (XV) tentang Dekolonisasi, dan the International Covenat on 
Civil and Polical Rights Aricle 1 Paragraph 1, 2 & 3.
Sebab hal ini yang telah diterima dan disahkan dalam Sidang Majelis Umum
 PBB pada tanggal 16 Desember 1966, serta the United Nations Declaration
 on the Rights of Indigenous Peoples yang telah diterima dan disahkan 
dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 13 September 2007.
Demikian pernyataan resmi TPN-OPM Markas Pusat. Pernyataan ini dibuat 
dan dikeluarkan, guna menjadi perhatian semua pihak dan dapat 
dilaksanakan. “Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Anda,” tutup 
pers reales TPN-OPM atas nama kepala staf umumnya, Mayjen Teryanus 
Satto, NRP. 7312.00.00.003.



0 komentar for "Penghianat Akan Dijadikan Blacklist TPN-OPM"